Bahlil Luruskan Isu Pemangkasan Gas ke Singapura, Pasokan Dipotong 31 Mmscfd dan Kontrak Disebut Tetap Aman
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi, Bahlil Lahadalia, meluruskan isu pemangkasan pasokan gas alam Indonesia ke Singapura yang sempat disinggung Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. Bahlil menegaskan, pengurangan pasokan yang dilakukan Indonesia hanya sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari (million standard cubic feet per day
Baca juga:
atau Mmscfd) dari total pasokan gas pipa yang mencapai 409,5 Mmscfd.
Menurut Bahlil, pengurangan tersebut berasal dari dua sumber pasokan, yakni alokasi gas dari Natuna sebesar 15 Mmscfd dan dari Sumatra sebesar 16 Mmscfd. Dengan demikian, total pengurangan mencapai 31 Mmscfd, atau sekitar 7,6 persen dari keseluruhan pasokan gas pipa yang disebutkan.
Bahlil menegaskan bahwa langkah tersebut tidak melanggar kesepakatan pasokan gas antara Indonesia dan Singapura. Ia menjelaskan, kontrak yang berlaku memiliki batas minimum penyaluran sekitar 91–92 Mmscfd. Karena itu, menurut pemerintah, jumlah gas yang masih dialirkan ke Singapura tetap berada jauh di atas kewajiban minimum tersebut.
Penjelasan ini penting untuk membedakan antara pengurangan sebagian volume pasokan dan penghentian kewajiban kontraktual. Pemangkasan alokasi tidak serta-merta berarti Indonesia menghentikan ekspor gas atau mengabaikan kesepakatan dengan negara tetangga. Penilaian mengenai kepatuhan kontrak tetap harus merujuk pada ketentuan perjanjian yang berlaku, termasuk volume minimum, periode penyaluran, dan pengaturan pasokan dari masing-masing sumber.
Di tengah isu tersebut, Indonesia juga masih memasok gas alam cair atau liquefied natural gas
Perbedaan antara gas pipa dan LNG perlu diperhatikan dalam memahami gambaran pasokan energi Indonesia ke Singapura. Gas pipa disalurkan melalui infrastruktur jaringan pipa, sedangkan LNG merupakan gas alam yang didinginkan hingga berbentuk cair agar lebih mudah disimpan dan diangkut menggunakan kapal khusus. Karena mekanisme penyalurannya berbeda, volume gas pipa dan jumlah kargo LNG tidak dapat langsung dibandingkan tanpa mengetahui kapasitas serta periode pengiriman masing-masing.
Singapura merupakan salah satu pasar penting bagi gas alam Indonesia, terutama karena keterbatasan sumber daya energi domestik negara tersebut. Di sisi lain, Indonesia juga perlu mengelola pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk pembangkit listrik, industri, dan pengembangan kegiatan hilirisasi.
Pengelolaan pasokan gas karena itu menuntut keseimbangan antara kepentingan ekspor, pemenuhan kontrak internasional, dan kebutuhan energi nasional. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan alokasi gas dapat mendukung aktivitas ekonomi dalam negeri tanpa menimbulkan ketidakpastian bagi mitra dagang.
Penjelasan Bahlil juga menempatkan isu pemangkasan pasokan dalam konteks pengelolaan volume gas, bukan semata-mata persoalan hubungan diplomatik. Meski demikian, kejelasan mengenai volume yang dipangkas, sisa pasokan aktual, dan ketentuan kontrak tetap diperlukan agar informasi mengenai kerja sama energi Indonesia–Singapura dapat dipahami secara utuh.
Ke depan, kepastian pasokan akan menjadi faktor penting bagi kedua negara. Bagi Singapura, gas alam merupakan salah satu sumber energi untuk menopang kebutuhan listrik dan industri. Sementara bagi Indonesia, pengelolaan gas harus memperhitungkan manfaat ekonomi ekspor sekaligus kebutuhan domestik yang terus berkembang.
Dengan total pasokan gas pipa yang disebut mencapai 409,5 Mmscfd, pengurangan sebesar 31 Mmscfd, serta pengiriman LNG yang diklaim mencapai 146 kargo, pemerintah menegaskan bahwa kerja sama energi dengan Singapura tetap berjalan. Namun, gambaran menyeluruh mengenai kondisi pasokan akan lebih jelas apabila volume penyaluran terkini dan rincian periode pengiriman LNG juga disampaikan secara terbuka.