Antrean BBM Mulai Terurai, Wayan Koster Perpanjang Ganjil-Genap di SPBU Bali hingga 23 Oktober
Nasional

Antrean BBM Mulai Terurai, Wayan Koster Perpanjang Ganjil-Genap di SPBU Bali hingga 23 Oktober

F
Fazlur Rahman 22 Oktober 2026 · 2 penayangan

Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang kebijakan pengaturan ganjil-genap kendaraan untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan ini tetap diberlakukan untuk menjaga kelancaran distribusi BBM sekaligus mencegah antrean panjang kendaraan kembali terjadi di tengah masyarakat.

Perpanjangan tersebut dilakukan setelah pengaturan ganjil-genap yang sebelumnya diterapkan pada 17–19 Oktober 2026 berakhir. Meski kondisi antrean di sejumlah SPBU mulai membaik, Pemerintah Provinsi Bali memilih melanjutkan kebijakan tersebut sambil memantau perkembangan pasokan dan pelayanan BBM di lapangan.

Koster menjelaskan, distribusi BBM ke sejumlah SPBU di Bali secara umum mulai berjalan lebih lancar sejak akhir pekan hingga Senin. Perbaikan ini terlihat dari berkurangnya antrean kendaraan di beberapa lokasi, bahkan sejumlah SPBU dilaporkan tidak lagi mengalami antrean panjang seperti sebelumnya.

Meski demikian, pemerintah daerah belum mencabut pengaturan ganjil-genap karena pemulihan distribusi BBM masih perlu dipastikan berlangsung secara konsisten. Pemerintah ingin mencegah kondisi yang mulai membaik kembali terganggu oleh lonjakan permintaan atau hambatan penyaluran BBM.

Melalui kebijakan ganjil-genap, kendaraan diatur untuk melakukan pengisian BBM berdasarkan angka terakhir nomor polisi sesuai ketentuan yang berlaku. Pengaturan ini diharapkan dapat membagi arus kendaraan yang datang ke SPBU sehingga kepadatan tidak terkonsentrasi pada waktu dan lokasi tertentu.

Selain mengatur kendaraan yang mengisi BBM, Pemprov Bali sebelumnya menerapkan sejumlah langkah untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Di antaranya adalah kebijakan bekerja dari rumah atau work from home

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi perjalanan harian masyarakat, terutama aktivitas yang dapat dilakukan tanpa harus bepergian. Dengan mobilitas yang lebih terkendali, tekanan terhadap pelayanan SPBU diharapkan ikut berkurang sehingga distribusi BBM dapat berjalan lebih tertib.

Namun, pengaturan lalu lintas dan pengurangan mobilitas bukan satu-satunya aspek yang menentukan kelancaran pasokan BBM. Ketersediaan stok, distribusi dari pemasok, kapasitas pelayanan SPBU, serta koordinasi antarinstansi juga berperan dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Karena itu, pemerintah daerah terus memantau kondisi di lapangan untuk melihat efektivitas kebijakan yang diterapkan. Evaluasi diperlukan agar pengaturan yang diberlakukan benar-benar membantu mengurai antrean tanpa menimbulkan kesulitan yang tidak perlu bagi masyarakat yang membutuhkan BBM untuk bekerja, menjalankan usaha, maupun melakukan perjalanan penting.

Koster juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, Pertamina, serta unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang turut mendukung penanganan gangguan distribusi BBM di Bali. Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memulihkan penyaluran BBM dan menjaga pelayanan kepada masyarakat.

Kerja sama tersebut diperlukan agar persoalan distribusi dapat ditangani dari berbagai sisi, mulai dari ketersediaan pasokan hingga pengaturan kendaraan di sekitar SPBU. Dengan komunikasi dan pemantauan yang terkoordinasi, pemerintah berharap penyaluran BBM dapat kembali normal dan masyarakat tidak perlu menghadapi antrean berkepanjangan.

Perpanjangan kebijakan ganjil-genap hingga 23 Oktober 2026 menjadi langkah lanjutan Pemprov Bali untuk menjaga kondisi yang mulai membaik. Pemerintah tetap perlu memastikan bahwa pelaksanaan aturan di lapangan berjalan jelas, termasuk ketentuan kendaraan yang boleh mengisi BBM pada hari tertentu.

Masyarakat diharapkan mengikuti pengaturan yang berlaku dan memantau informasi resmi dari pemerintah daerah maupun pihak terkait sebelum menuju SPBU. Kepastian mengenai jadwal pengisian dapat membantu warga merencanakan perjalanan sekaligus mengurangi potensi kepadatan di lokasi pengisian BBM.

Dengan perpanjangan kebijakan ini, Pemprov Bali berharap distribusi BBM tetap lancar, antrean kendaraan dapat dikendalikan, dan pelayanan di SPBU berangsur kembali normal. Evaluasi selama masa penerapan akan menjadi bagian penting untuk menentukan langkah berikutnya sesuai perkembangan kondisi pasokan dan kebutuhan masyarakat.

Topik

Memuat tag...