Anggota Polisi di Riau Diduga Bunuh Ibu Kandung, Korban Ditemukan Bersimbah Darah di Rumah
Nasional

Anggota Polisi di Riau Diduga Bunuh Ibu Kandung, Korban Ditemukan Bersimbah Darah di Rumah

F
Fazlur Rahman 27 Oktober 2026 · 2 penayangan

Seorang anggota Polri berinisial WP (37) diduga membunuh ibu kandungnya sendiri, F (64), di rumah mereka di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, pada Selasa (27/10/2026). Kasus tersebut terungkap setelah tetangga merasa curiga dengan perilaku WP sebelum akhirnya menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di atas kasur.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, membenarkan bahwa WP merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau. Informasi tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi mengenai dugaan pembunuhan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal korban.

Peristiwa itu mulai terungkap ketika seorang saksi bernama Afrina Ramayana Daulay merasa curiga setelah melihat WP keluar dari rumah. Kecurigaan muncul lantaran WP sempat menyampaikan pernyataan mengenai kondisi ibunya sebelum meninggalkan kediaman tersebut.

Menurut Akmadi, WP mengatakan kepada saksi bahwa ibunya sedang tidur dengan nyaman. Setelah menyampaikan perkataan tersebut, WP kemudian pergi meninggalkan rumah.

Tidak lama berselang, WP mendatangi tetangganya untuk meminta uang tunai. Ia juga meminta bantuan warga agar diantarkan menuju kawasan Pasar Sungai Apit. Permintaan tersebut dilakukan dengan tergesa-gesa sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan tetangga.

Merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetangga kemudian memeriksa kondisi rumah WP. Saat itulah mereka menemukan F tergeletak dalam posisi telungkup di atas kasur yang berada di ruang televisi. Korban sudah tidak bernyawa, sementara ceceran darah ditemukan di sekitar tubuh dan pakaian yang dikenakannya.

Temuan tersebut membuat warga segera melaporkan kejadian itu kepada Polsek Sungai Apit. Laporan warga kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian untuk melakukan penanganan terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

WP akhirnya ditangkap pada hari yang sama di Jalan Hangtuah, Kecamatan Sungai Apit. Penangkapan itu dilakukan setelah warga menemukan korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Setelah penangkapan, penanganan kasus berlanjut pada pemeriksaan terhadap korban dan terduga pelaku. Jenazah F dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna membantu mengungkap penyebab kematian serta memperoleh informasi medis yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Sementara itu, WP dibawa ke Biddokkes Polda Riau untuk menjalani observasi kejiwaan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari penanganan terhadap terduga pelaku. Hasil observasi belum disampaikan dalam informasi yang tersedia sehingga belum dapat disimpulkan apakah terdapat kondisi kejiwaan tertentu yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Penyebab pasti kematian korban dan rangkaian kejadian yang berujung pada dugaan pembunuhan itu masih perlu dipastikan melalui hasil pemeriksaan medis serta penyelidikan kepolisian. Motif di balik peristiwa tersebut juga belum dijelaskan secara resmi.

Kasus ini menjadi perhatian karena terduga pelaku merupakan anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polda Riau. Meski demikian, proses hukum tetap perlu berjalan berdasarkan bukti dan hasil penyidikan untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif.

Pemeriksaan terhadap jenazah, keterangan saksi, serta pendalaman terhadap aktivitas WP sebelum dan sesudah kejadian diharapkan dapat membantu penyidik menyusun kronologi secara utuh. Hingga proses tersebut selesai, dugaan keterlibatan WP dalam kematian ibu kandungnya masih harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Topik

Memuat tag...