Sindir Rencana Kopdes Merah Putih Jadi Klinik, dr. Tirta: “Koe Mumet To?” Usulkan Jadi Lapangan Olahraga hingga Pos Ronda
Dokter sekaligus influencer kesehatan, dr. Tirta Mandira Hudhi, menyampaikan sindiran terhadap rencana pemerintah memanfaatkan bangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai klinik pratama. Ia mempertanyakan perencanaan pembangunan fasilitas tersebut sekaligus melontarkan sejumlah usulan alternatif agar bangunan yang sudah telanjur didirikan tetap bisa dimanfaatkan masyarakat.
Tanggapan itu disampaikan dr. Tirta melalui sebuah video yang diunggah di media sosial pada Sabtu (31/10/2026). Dalam videonya, ia mengakui bahwa rencana pemerintah memperluas akses pelayanan kesehatan merupakan langkah yang baik. Namun, ia mempertanyakan mengapa pengembangan fasilitas kesehatan, terutama puskesmas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), tidak menjadi perhatian sejak awal.
Menurut dr. Tirta, kebutuhan fasilitas kesehatan di berbagai daerah semestinya menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan. Pasalnya, masyarakat di wilayah 3T masih membutuhkan akses pelayanan kesehatan yang memadai, termasuk keberadaan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang mudah dijangkau.
Ia kemudian menyinggung rencana pemanfaatan bangunan Kopdes Merah Putih sebagai klinik pratama. Wacana tersebut muncul setelah pemerintah mengungkapkan kemungkinan mengalihfungsikan bangunan koperasi untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Meski tidak menolak gagasan memperbanyak fasilitas kesehatan, dr. Tirta mempertanyakan bagaimana nasib bangunan Kopdes yang sudah dibangun apabila nantinya tidak dimanfaatkan sesuai tujuan awal sebagai koperasi.
Dengan nada menyindir, ia kemudian menyampaikan sejumlah ide alternatif untuk mengoptimalkan bangunan tersebut. Menurutnya, apabila tidak digunakan sebagai koperasi, fasilitas itu masih dapat dialihfungsikan menjadi ruang kegiatan yang bermanfaat bagi warga.
Beberapa usulan yang disampaikan antara lain menjadikan bangunan Kopdes sebagai tempat latihan kalistenik, lapangan bulu tangkis, lapangan voli, hingga tempat latihan kekuatan fisik. Fasilitas tersebut dinilai dapat mendukung aktivitas olahraga dan kebugaran masyarakat di tingkat desa.
Tidak hanya untuk kegiatan olahraga, dr. Tirta juga menyebut bangunan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai kantin, pos ronda, maupun tempat pertemuan ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Berbagai alternatif itu disampaikan sebagai gambaran bahwa bangunan yang telah berdiri tetap memiliki potensi untuk digunakan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Ia menilai munculnya berbagai usulan tersebut tidak terlepas dari perhatian masyarakat terhadap keberlanjutan pemanfaatan bangunan Kopdes. Warga ikut memikirkan bagaimana fasilitas yang sudah dibangun tidak menjadi bangunan kosong atau kehilangan fungsi apabila rencana awalnya berubah.
Sindiran dr. Tirta kemudian mengarah pada persoalan perencanaan dan pemanfaatan aset publik. Frasa “Koe mumet to?” menjadi ungkapan yang menggambarkan kebingungan ketika masyarakat ikut memikirkan berbagai kemungkinan penggunaan bangunan Kopdes yang sudah telanjur dibangun.
Polemik ini juga membuka pembahasan lebih luas mengenai pentingnya kesesuaian antara perencanaan pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Setiap fasilitas yang dibangun menggunakan sumber daya publik perlu memiliki tujuan yang jelas, perencanaan operasional, serta kepastian pemanfaatan agar tidak berujung pada pemborosan anggaran.
Di sisi lain, rencana menjadikan bangunan Kopdes sebagai klinik pratama juga memerlukan kajian mengenai kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan, peralatan medis, serta keberlanjutan operasionalnya. Keberadaan bangunan saja tidak cukup untuk menjamin pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal apabila tidak didukung sumber daya dan sistem pelayanan yang memadai.
Melalui kritik dan berbagai usulan tersebut, dr. Tirta mengingatkan pentingnya memastikan setiap pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga. Dengan begitu, bangunan yang telah didirikan dapat memberikan manfaat nyata, baik untuk kegiatan ekonomi desa maupun pelayanan publik lainnya.