Viral Ormas Ikut Razia Miras di Kuningan, Polisi Tegaskan Operasi Resmi dan Sita 1.708 Botol
Nasional

Viral Ormas Ikut Razia Miras di Kuningan, Polisi Tegaskan Operasi Resmi dan Sita 1.708 Botol

F
Fazlur Rahman 28 Oktober 2026 · 3 penayangan

Video yang memperlihatkan sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) ikut dalam razia minuman keras (miras) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, viral di media sosial. Menanggapi video tersebut, Polres Kuningan menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan merupakan operasi resmi kepolisian, bukan razia mandiri oleh anggota ormas.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kuningan, AKP Arif Zaenal Abidin, menjelaskan bahwa warga yang terlihat dalam video awalnya memberikan informasi kepada polisi mengenai dugaan aktivitas penjualan minuman keras. Setelah petugas menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penindakan di lokasi, sejumlah warga turut membantu mengangkut barang bukti karena jumlahnya cukup banyak.

Arif menegaskan, keterlibatan warga dalam kegiatan tersebut tidak berarti mereka menjalankan operasi penertiban secara sepihak. Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu sumber bagi kepolisian untuk mengetahui aktivitas yang diduga melanggar ketentuan dan memerlukan penanganan lebih lanjut.

"Bukan mereka sendiri yang gerak. Jadi elemen masyarakat memberikan informasi, lalu di TKP ikut ngangkutin barang karena saking banyaknya barang," jelas Arif saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (28/10/2026).

Ia juga memastikan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan resmi kepolisian. Dokumentasi pelaksanaan razia, kata Arif, tersimpan di Polres Kuningan. Klarifikasi ini disampaikan untuk menjelaskan konteks video yang beredar dan meluruskan anggapan bahwa anggota ormas melakukan razia secara mandiri.

Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (24/10/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan menyita sebanyak 1.708 botol minuman keras dari dua warung. Kedua lokasi tersebut berada di wilayah Cirendang dan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Jumlah barang bukti yang mencapai ribuan botol itu menjadi salah satu fokus penindakan dalam operasi tersebut. Polisi menindaklanjuti dugaan peredaran miras di kedua lokasi berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Arif menyebut razia minuman keras merupakan bagian dari kegiatan rutin Polres Kuningan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, penindakan tetap dapat dilakukan meskipun kegiatan tersebut tidak melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dengan demikian, operasi yang menjadi perhatian publik itu dilaksanakan oleh kepolisian, sementara elemen masyarakat berperan memberikan informasi dan membantu pengangkutan barang bukti di tempat kejadian perkara. Penjelasan tersebut sekaligus menegaskan perbedaan antara partisipasi warga dalam mendukung tugas kepolisian dan tindakan penertiban yang dilakukan secara mandiri.

Saat ini, perkara dugaan peredaran minuman keras dari kedua warung tersebut telah memasuki tahap persidangan. Perkembangan ini menunjukkan bahwa penanganan perkara telah berlanjut ke proses hukum setelah penindakan dan penyitaan barang bukti.

Meski video yang beredar di media sosial memunculkan perhatian publik terhadap keterlibatan anggota ormas, Polres Kuningan meminta agar kejadian tersebut dipahami berdasarkan kronologi dan keterangan resmi. Kepolisian menegaskan bahwa operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, dengan dukungan informasi dari masyarakat.

Kasus ini juga memperlihatkan peran masyarakat dalam membantu aparat mengidentifikasi dugaan pelanggaran di lingkungan sekitar. Namun, proses penindakan dan penanganan hukum tetap berada dalam kewenangan aparat yang berwenang, sehingga pelaksanaannya perlu mengikuti prosedur yang berlaku.

Topik

Memuat tag...