Menkeu Purbaya Tegaskan Pemerintah Tak Akan Pakai Babinsa Kejar Target Pajak 2026
Keuangan

Menkeu Purbaya Tegaskan Pemerintah Tak Akan Pakai Babinsa Kejar Target Pajak 2026

D
Devi Sry Atmaja 03 Agustus 2026 · 3 penayangan

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan Babinsa untuk mengejar target penerimaan pajak pada 2026. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Purbaya di Istana, Jakarta, Jumat (31/7/2026), di tengah isu yang sempat beredar terkait keterlibatan aparat desa binaan dalam upaya pengumpulan pajak.

“Kita enggak pakai Babinsa, Kita biasa orang-orang pajak yang ngumpulin. Software-nya kan sudah cukup bagus, Coretax,” ujar Purbaya. Ia menekankan bahwa proses pengumpulan pajak tetap menjadi tugas para pegawai pajak, bukan melibatkan Babinsa secara langsung dalam kegiatan penagihan. Menurutnya, sistem digital yang sudah dimiliki Direktorat Jenderal Pajak, khususnya Coretax, dinilai sudah cukup andal untuk mendukung optimalisasi penerimaan.

Purbaya menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu optimalisasi sistem Coretax dan perluasan kepatuhan wajib pajak. Langkah tersebut ditempuh tanpa menaikkan tarif pajak. Pemerintah memilih fokus pada perbaikan tata kelola dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, alih-alih mengandalkan pendekatan di luar struktur formal perpajakan.

Sikap serupa juga disampaikan oleh TNI AD. Institusi tersebut menegaskan bahwa Babinsa hanya berperan dalam koordinasi dan pendampingan. Seluruh kewenangan terkait penagihan maupun penegakan hukum di bidang perpajakan tetap berada di tangan Direktorat Jenderal Pajak. Penegasan ini penting untuk memperjelas batas kewenangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Pernyataan Menkeu dan TNI AD diharapkan dapat meredam spekulasi terkait peran Babinsa dalam isu perpajakan. Pemerintah terus mendorong penguatan sistem digital agar target penerimaan pajak dapat dicapai secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fokus pada modernisasi sistem dan peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi strategi utama yang dijalankan tanpa melibatkan unsur di luar struktur formal perpajakan.

Topik

Memuat tag...