KKI Identifikasi 10 Tenaga Medis Diduga Beri Komentar Tidak Berempati ke Pasien BPJS di Media Sosial
Nasional

KKI Identifikasi 10 Tenaga Medis Diduga Beri Komentar Tidak Berempati ke Pasien BPJS di Media Sosial

D
Devi Sry Atmaja 08 Agustus 2026 · 3 penayangan

Jakarta – Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengidentifikasi sekitar 10 tenaga medis dan tenaga kesehatan yang diduga memberikan komentar tidak berempati terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan di media sosial. Mayoritas di antaranya merupakan dokter, selain dokter gigi dan perawat.

Anggota KKI Muhammad Syahril mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan organisasi profesi masing-masing untuk menindaklanjuti temuan tersebut. “Nah untuk itu kami tadi sepakat hadir, dan yang diundang ini adalah ada 10 ya yang sudah terdeteksi. Dokter lebih banyak. Ada dokter, ada dokter gigi, ada perawat,” ujar Syahril dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Mereka berasal dari berbagai status, termasuk PNS, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dokter umum, serta tenaga kesehatan di fasilitas swasta. KKI juga telah mengidentifikasi rumah sakit tempat mereka bekerja. Jumlah ini masih berpotensi bertambah karena investigasi terus berlangsung. Kasus ini diduga merupakan pelanggaran etika, khususnya dalam penggunaan media sosial atau “etika virtual”. “Kasus ini sudah sepakat kita tindak lanjuti karena ini dugaan pelanggaran etika, khususnya etika di dalam virtual,” tegas Syahril.

KKI belum dapat menyampaikan sanksi karena proses penelusuran masih berjalan. Jenis pelanggaran nantinya akan menentukan mekanisme penanganannya, baik terkait etik, disiplin profesi, maupun hukum. Untuk pelanggaran disiplin, sanksi dapat berupa teguran, pembinaan, penonaktifan sementara Surat Tanda Registrasi (STR), hingga pencabutan STR untuk kasus berat. Selain itu, KKI akan memperkuat pembinaan penggunaan media sosial bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan menyusun pedoman yang lebih rinci. Rumah sakit dan institusi tempat mereka bekerja juga diminta melakukan pengawasan serta pembinaan.

Sementara itu, PB IDI menegaskan bahwa dokter tetap wajib mematuhi etika profesi meski sedang tidak menjalankan praktik. Wakil Ketua PB IDI Wiweka menyatakan burnout tidak bisa menjadi alasan untuk bersikap nirempati. “Apapun itu burn out atau bagaimanapun, manakala seorang dokter dalam ranah hubungan pasien dan dokter itu termasuk yang virtual, dia harus bisa mengendalikan,” katanya.

Terkait BPJS, KKI menegaskan tidak boleh ada stigma terhadap pasien peserta program tersebut. BPJS dinilai sebagai salah satu pilar pelayanan kesehatan karena membantu banyak masyarakat mendapatkan akses pengobatan. Sikap empati merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan, baik di lingkungan pelayanan maupun di ruang digital.

Kasus ini bermula dari unggahan keluhan seorang pasien BPJS yang menunggu lama untuk mendapatkan ruang rawat inap. Unggahan tersebut memicu beragam komentar, termasuk yang dinilai merendahkan martabat pasien. Beberapa tenaga kesehatan yang diduga terlibat telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. KKI berkomitmen menyelesaikan proses investigasi secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi kesehatan.

Topik

Memuat tag...