Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Terindikasi Judi Online, Status Kepesertaan Masih Diverifikasi
Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan transaksi judi online. Langkah tersebut diambil setelah dilakukan pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bagian dari upaya memastikan bantuan pemerintah diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Dari total penerima yang masuk dalam daftar verifikasi, sebanyak 794.475 KPM tercatat sebagai peserta aktif Program Keluarga Harapan (PKH). Penangguhan ini bersifat sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap validitas data dan keterkaitan para penerima dengan aktivitas judi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pemerintah belum mencabut status kepesertaan para penerima bantuan tersebut. Menurutnya, proses verifikasi masih berlangsung sehingga setiap penerima tetap mendapatkan kesempatan untuk dipastikan apakah benar terlibat dalam transaksi judi online atau tidak. "Kami masih melakukan pendalaman dan verifikasi agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan data yang valid," ujar Gus Ipul.
Kemensos saat ini bekerja sama dengan PPATK serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mencocokkan data hasil analisis transaksi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak terjadi kesalahan identifikasi yang dapat merugikan masyarakat penerima bantuan. Pemerintah menegaskan bahwa apabila hasil verifikasi menunjukkan penerima bansos terbukti menggunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online, maka yang bersangkutan berpotensi dicoret secara permanen dari daftar penerima bantuan sosial. Tindakan tersebut didasarkan pada ketentuan bahwa penerima bansos wajib memanfaatkan bantuan sesuai tujuan program, yakni untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Selain melakukan verifikasi, Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar tidak meminjamkan rekening penerima bansos kepada pihak lain. Pasalnya, penyalahgunaan rekening dapat menimbulkan persoalan hukum maupun memengaruhi status kepesertaan dalam program bantuan sosial. Kemensos turut mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital dan lebih waspada terhadap praktik judi online yang semakin marak. Pendamping sosial di berbagai daerah juga akan dilibatkan untuk memberikan edukasi kepada para penerima manfaat mengenai penggunaan bantuan sosial yang tepat dan bertanggung jawab.
Langkah penangguhan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat akuntabilitas penyaluran bantuan sosial sekaligus memastikan anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah menegaskan bahwa proses verifikasi akan dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis data sebelum keputusan akhir mengenai status kepesertaan setiap KPM ditetapkan.

