Kapolri dan Kepala BPOM Bahas Regulasi Kratom hingga Vape, Waspadai Potensi Penyalahgunaan untuk Narkoba Cair
Nasional

Kapolri dan Kepala BPOM Bahas Regulasi Kratom hingga Vape, Waspadai Potensi Penyalahgunaan untuk Narkoba Cair

F
Fazlur Rahman 02 November 2026 · 3 penayangan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar untuk membahas penguatan pengawasan serta penyusunan regulasi terhadap peredaran sejumlah produk yang dinilai memiliki potensi penyalahgunaan, mulai dari kratom hingga rokok elektrik atau vape.

Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya pengaturan yang lebih jelas terhadap peredaran dan penggunaan kratom. Tanaman yang dikenal memiliki beragam pemanfaatan itu tidak hanya beredar sebagai produk konsumsi, tetapi juga kerap dimanfaatkan untuk kepentingan pengobatan. Kondisi tersebut membuat pengawasan dan regulasi diperlukan agar pemanfaatannya dapat berlangsung sesuai ketentuan.

Suyudi menilai, keberadaan kratom di tengah masyarakat perlu mendapat perhatian melalui aturan yang mampu memberikan kepastian mengenai peredaran maupun penggunaannya. Pengaturan tersebut dinilai penting untuk mencegah pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukan, sekaligus memastikan pengawasan terhadap produk yang beredar dapat dilakukan secara lebih terarah.

Selain kratom, pembahasan juga mencakup peredaran rokok elektrik atau vape. Suyudi menyebut regulasi terhadap produk tersebut perlu diperkuat, mengingat perangkat vape berpotensi disalahgunakan sebagai sarana untuk mengonsumsi narkotika dalam bentuk cair.

Potensi penyalahgunaan tersebut menjadi perhatian karena vape pada dasarnya merupakan perangkat yang digunakan untuk menguapkan cairan agar dapat dihirup. Namun, apabila tidak diawasi secara memadai, perangkat tersebut dapat dimanfaatkan untuk memasukkan zat lain yang berbahaya, termasuk narkoba cair.

Karena itu, pengawasan tidak hanya perlu diarahkan pada produk vape yang dipasarkan secara legal, tetapi juga terhadap kemungkinan penyalahgunaan perangkat dan cairan yang digunakan di dalamnya. Pengaturan yang jelas diharapkan dapat membantu mengidentifikasi produk yang berisiko serta mempersempit ruang penyalahgunaan.

Pembahasan antara Kapolri dan Kepala BPOM tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi persoalan peredaran produk yang berkaitan dengan kesehatan dan keamanan masyarakat. BPOM memiliki peran dalam pengawasan produk sesuai kewenangannya, sementara Polri menjalankan fungsi penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkotika.

Penguatan regulasi terhadap kratom dan vape diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan. Dengan aturan yang lebih terarah dan pengawasan yang berjalan efektif, peredaran produk-produk tersebut diharapkan dapat dikendalikan tanpa mengabaikan aspek kesehatan maupun keamanan publik.

Meski demikian, pembahasan regulasi tetap perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing produk, termasuk pemanfaatan kratom untuk kepentingan pengobatan serta risiko penyalahgunaan vape. Kejelasan aturan, pengawasan yang konsisten, dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting agar kebijakan yang disusun dapat diterapkan secara tepat.

Topik

Memuat tag...