Bahlil Tegaskan Indonesia Belum Akan Ekspor Listrik ke Singapura: Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas
Nasional

Bahlil Tegaskan Indonesia Belum Akan Ekspor Listrik ke Singapura: Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

F
Fazlur Rahman 02 November 2026 · 2 penayangan

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia belum akan mengekspor listrik ke Singapura dalam waktu dekat. Pemerintah memilih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri sebelum membuka peluang penjualan listrik ke negara lain.

Bahlil mengatakan, kebutuhan listrik nasional harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan ekspor energi. Menurutnya, Indonesia tidak boleh terburu-buru mengirimkan pasokan listrik ke luar negeri apabila kebutuhan masyarakat, industri, dan sektor usaha di dalam negeri masih harus dipastikan terpenuhi.

Ia menegaskan bahwa kepentingan nasional harus ditempatkan di atas peluang perdagangan energi dengan negara lain. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan pasokan listrik tetap mencukupi untuk mendukung aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat sebelum mempertimbangkan ekspor.

Selain menyoroti prioritas pemenuhan kebutuhan domestik, Bahlil juga menegaskan bahwa kewenangan pemberian izin ekspor listrik berada di tangan Kementerian ESDM. Dengan demikian, keputusan mengenai boleh atau tidaknya listrik Indonesia dijual ke Singapura merupakan kewenangan kementerian yang dipimpinnya, bukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Penegasan tersebut sekaligus memperjelas pembagian kewenangan dalam pengelolaan sektor energi nasional. Danantara dapat terlibat dalam pembahasan investasi dan pengembangan proyek strategis, tetapi keputusan terkait perizinan ekspor listrik tetap berada dalam ranah Kementerian ESDM sesuai kewenangannya.

Bahlil juga mengaitkan kebijakan energi dengan prinsip kedaulatan nasional. Menurutnya, Indonesia harus memiliki posisi yang kuat dalam hubungan antarnegara, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan perdagangan dan pemanfaatan sumber daya strategis.

Tidak hanya menyangkut listrik, Bahlil turut menyoroti pola perdagangan sumber daya alam (SDA) Indonesia ke pasar internasional. Ia meminta agar pengiriman komoditas nasional dilakukan secara langsung ke negara tujuan, bukan melalui negara perantara.

Menurutnya, Indonesia tidak seharusnya bergantung pada negara lain dalam menentukan jalur perdagangan sumber daya alam yang dimiliki. Pengiriman langsung dinilai penting agar Indonesia memiliki kendali lebih besar terhadap rantai perdagangan komoditas sekaligus memperkuat posisi dalam hubungan dagang internasional.

Pandangan tersebut sejalan dengan dorongan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global. Selama ini, pengelolaan sumber daya alam menjadi salah satu sektor yang terus didorong agar memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi kepentingan nasional.

Sikap pemerintah yang belum membuka ekspor listrik ke Singapura menunjukkan bahwa kerja sama energi lintas negara tetap harus mempertimbangkan kesiapan pasokan domestik. Peluang perdagangan internasional tidak serta-merta menjadi alasan untuk mengesampingkan kebutuhan energi di dalam negeri.

Dengan demikian, pemerintah menempatkan pemenuhan kebutuhan nasional, kedaulatan energi, serta penguatan posisi perdagangan Indonesia sebagai pertimbangan utama sebelum mengambil keputusan terkait ekspor listrik maupun komoditas sumber daya alam lainnya.

Topik

Memuat tag...