Gus Ipul Ungkap 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran, Ada Penerima Punya Tabungan di Atas Rp100 Juta
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa sekitar 45 persen penyaluran bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial terindikasi tidak tepat sasaran. Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam upaya memperbaiki sistem pendataan dan memastikan bantuan negara benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Gus Ipul menyampaikan hal itu dalam Kongres Nasional XVI dan Forum Ilmiah Tahunan XII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/10/2026). Ia mengungkapkan bahwa persoalan ketepatan sasaran masih menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan program perlindungan sosial di Indonesia.
Salah satu temuan yang mencuat berasal dari uji coba pemutakhiran data melalui sistem Perlindungan Sosial Digital di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam proses tersebut, pemerintah menemukan sejumlah penerima bansos yang tercatat memiliki simpanan tabungan hingga lebih dari Rp100 juta.
Selain temuan kepemilikan tabungan dalam jumlah besar, uji coba tersebut juga menunjukkan tingkat kesalahan atau anomali data yang mencapai 77 persen. Angka ini memperlihatkan masih adanya persoalan dalam data penerima bantuan yang perlu ditelusuri dan diperbaiki sebelum pemerintah menetapkan kelayakan masyarakat untuk menerima bansos.
Temuan tersebut menjadi salah satu alasan Kementerian Sosial mengembangkan sistem Perlinsos Digital. Sistem ini dirancang untuk memperkuat proses pendataan, verifikasi, dan validasi calon penerima bantuan melalui integrasi informasi dari berbagai kementerian dan lembaga.
Melalui integrasi data lintas instansi, pemerintah berupaya memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat. Data kependudukan, kepemilikan aset, serta informasi lain yang relevan diharapkan dapat membantu mengidentifikasi warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan secara lebih akurat.
Dengan sistem tersebut, pemerintah juga diharapkan dapat mengurangi risiko bantuan diterima oleh kelompok masyarakat yang secara kondisi ekonomi tidak lagi memenuhi persyaratan, sementara warga miskin dan rentan justru belum mendapatkan haknya. Pemutakhiran data menjadi penting karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah seiring waktu, sehingga daftar penerima bantuan perlu diperiksa secara berkala.
Meski demikian, kepemilikan tabungan dalam jumlah besar tidak serta-merta dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan bahwa seseorang tidak layak menerima bansos. Pemerintah tetap perlu memeriksa konteks kepemilikan dana, kondisi ekonomi keluarga, serta kesesuaian data dengan keadaan sebenarnya di lapangan. Proses verifikasi juga diperlukan untuk menghindari kesalahan penilaian yang dapat merugikan masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.
Di sisi lain, tingginya anomali data dalam uji coba Banyuwangi menunjukkan pentingnya pembenahan tata kelola perlindungan sosial. Pemerintah perlu memastikan bahwa proses integrasi dan pemutakhiran data tidak hanya berorientasi pada penghapusan penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria, tetapi juga mampu menemukan warga miskin yang selama ini belum terdaftar.
Keakuratan data menjadi faktor penting agar anggaran bantuan sosial dapat disalurkan secara efektif dan memberikan manfaat sesuai tujuan program. Pemerintah diharapkan dapat menjadikan pengembangan Perlinsos Digital sebagai langkah memperbaiki sistem perlindungan sosial, sekaligus menjaga agar masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi persyaratan tetap memperoleh hak mereka.