Tujuh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi Usai Penggerebekan Tiga Anggota DPRD di Hotel
Nasional

Tujuh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi Usai Penggerebekan Tiga Anggota DPRD di Hotel

F
Fazlur Rahman 02 November 2026 · 3 penayangan

Sebanyak tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya dimutasi setelah penggerebekan sebuah kamar hotel di Surabaya yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba dan melibatkan tiga anggota DPRD dari sejumlah daerah di Jawa Timur. Mutasi tersebut mencakup tiga perwira dan empat personel bintara yang sebelumnya bertugas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Perubahan penempatan itu menjadi perhatian karena berlangsung setelah aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif. Meski demikian, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan penjelasan yang memastikan apakah rotasi tujuh personel tersebut memiliki kaitan langsung dengan penggerebekan tersebut.

Tiga perwira yang dimutasi masing-masing adalah Iptu Kevin Asshabul Kahfi, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, dan Ipda Andri Kiki. Kevin sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Satresnarkoba, kini dipindahkan menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

Sementara itu, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 1 Satresnarkoba, mendapat penugasan baru sebagai Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. Adapun Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit, kini dipercaya menempati posisi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Selain tiga perwira tersebut, empat anggota bintara juga mengalami perpindahan tugas. Mereka adalah Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso yang ditempatkan di Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana yang dipindahkan ke Polsek Tambaksari, serta Bripka Rangga Pinileh yang mendapat penugasan di Polsek Genteng.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya mutasi terhadap tujuh personel Satresnarkoba tersebut. Ia menjelaskan, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi kepolisian yang dilakukan untuk mendukung pembinaan karier sekaligus penyegaran pelaksanaan tugas.

Menurut Hadi, mutasi merupakan hal yang lazim dalam lingkungan Polri. Perpindahan penugasan dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya manusia agar organisasi tetap berjalan dan personel dapat menjalankan tanggung jawab sesuai penempatan masing-masing.

Namun, Hadi tidak menjelaskan secara terperinci apakah mutasi tersebut berkaitan dengan penggerebekan tiga anggota DPRD yang diduga terlibat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Dengan demikian, belum ada keterangan resmi yang menghubungkan secara langsung rotasi tujuh anggota Satresnarkoba itu dengan penanganan kasus tersebut.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya pada Senin (28/9/2026) dini hari. Kamar tersebut diduga menjadi lokasi pesta narkoba. Dalam operasi itu, polisi mengamankan delapan orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya diketahui merupakan anggota DPRD dari sejumlah daerah di Jawa Timur. Ketiganya disebut berasal dari Partai Gerindra. Penggerebekan tersebut kemudian menjadi sorotan karena menyeret nama wakil rakyat dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini memunculkan perhatian terhadap proses penegakan hukum terhadap para pihak yang diamankan, termasuk anggota legislatif. Namun, status dugaan keterlibatan mereka tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik.

Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, mutasi tujuh anggota Satresnarkoba menambah pertanyaan mengenai dinamika internal kepolisian setelah penggerebekan berlangsung. Hingga kini, penjelasan yang disampaikan Polrestabes Surabaya baru sebatas bahwa rotasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier, tanpa mengonfirmasi adanya hubungan langsung dengan operasi penggerebekan di hotel.

Topik

Memuat tag...