Ditjen Imigrasi Lakukan Evaluasi Internal Pasca-OTT KPK: Tutup Celah Korupsi dan Ganti Pejabat Tersangka
Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus melakukan pembenahan internal menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan imigrasi.
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memastikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh pasca-kejadian tersebut. Langkah konkret telah diambil untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.
“Evaluasi internal telah kami lakukan secara menyeluruh,” ujar Hendarsam Marantoko.
Langkah strategis yang telah dilakukan Ditjen Imigrasi yang pertama penutupan celah penyalahgunaan wewenang melalui perbaikan prosedur dan pengawasan yang lebih ketat. Kedua, pencopotan pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kemudian, pelantikan pejabat baru untuk mengisi posisi yang kosong agar roda pelayanan publik tetap berjalan optimal. Dan juga penyusunan action plan komprehensif sebagai panduan perbaikan sistem jangka pendek dan menengah.
Ditjen Imigrasi juga menegaskan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan KPK. Hendarsam menyatakan bahwa pihaknya akan membuka akses seluas-luasnya kepada tim penyidik KPK dalam proses penyidikan yang masih berlangsung. “Kami berkomitmen kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK,” tegasnya.
Meski sedang dilakukan pembenahan internal, Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan publik kepada masyarakat, termasuk penerbitan paspor, visa, dan izin tinggal, tetap berjalan normal. Masyarakat diimbau tidak khawatir dan terus memanfaatkan layanan resmi yang tersedia.
Kasus ini menjadi momentum bagi Ditjen Imigrasi untuk melakukan reformasi birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di semua sektor pelayanan publik.
Penyidikan oleh KPK masih berlangsung. Ditjen Imigrasi berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga sekaligus mendorong perbaikan sistemik di seluruh jajaran imigrasi Indonesia.