Uang Tunai Rp1,54 Miliar Rusak Terendam Banjir Rob, BI Ganti Rp1,51 Miliar Setelah Lolos Verifikasi
Keuangan

Uang Tunai Rp1,54 Miliar Rusak Terendam Banjir Rob, BI Ganti Rp1,51 Miliar Setelah Lolos Verifikasi

D
Devi Sry Atmaja 05 Juli 2026 · 2 penayangan

Batang – Uang tunai milik seorang warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, senilai Rp1,54 miliar mengalami kerusakan setelah terendam banjir rob. Meski dalam kondisi rusak akibat terpapar air laut, sebagian besar uang tersebut masih dapat diselamatkan melalui layanan penukaran uang rusak yang disediakan Bank Indonesia (BI).

Setelah melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh, Bank Indonesia Perwakilan Tegal memutuskan uang senilai Rp1,51 miliar memenuhi persyaratan untuk diganti dengan uang rupiah layak edar. Sementara itu, sisa uang sekitar Rp30 juta tidak dapat diganti karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Proses verifikasi dilakukan dengan memeriksa satu per satu lembar uang untuk memastikan keaslian serta tingkat kerusakan fisiknya. Pemeriksaan tersebut mengacu pada ketentuan Bank Indonesia mengenai layanan penukaran uang rupiah rusak.

Menurut BI, masyarakat dapat menukarkan uang rupiah yang rusak tanpa dipungut biaya, selama memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, uang tersebut merupakan uang rupiah asli yang dikeluarkan Bank Indonesia, masih memiliki sisa fisik lebih dari dua pertiga ukuran aslinya, serta ciri-ciri keaslian uang masih dapat dikenali.

Apabila kondisi fisik uang tidak lagi memenuhi ketentuan tersebut, maka uang tidak dapat diganti karena identifikasi keaslian maupun nominalnya sudah tidak memungkinkan dilakukan secara akurat. Kasus ini menjadi contoh bahwa meskipun uang mengalami kerusakan akibat bencana alam, masyarakat tetap memiliki kesempatan memperoleh penggantian apabila kondisi uang masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan penyimpanan uang tunai maupun dokumen berharga. Risiko bencana seperti banjir rob, banjir, kebakaran, hingga bencana alam lainnya dapat menyebabkan kerugian besar apabila aset disimpan di lokasi yang rentan.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menyimpan uang dan dokumen penting di tempat yang aman, tahan terhadap risiko bencana, atau memanfaatkan layanan perbankan sebagai alternatif penyimpanan dana guna meminimalkan potensi kerusakan maupun kehilangan.

Layanan penukaran uang rusak di Bank Indonesia sendiri dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku dan tidak dikenakan biaya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mencoba memperbaiki uang yang rusak dengan cara yang dapat menghilangkan ciri keasliannya, karena hal tersebut dapat memengaruhi proses verifikasi.

Topik

Memuat tag...