Dua OTT KPK dalam Sepekan Diduga Sempat Bocor, Penyidik Soroti Kemungkinan Informasi Terendus di Lapangan
Nasional

Dua OTT KPK dalam Sepekan Diduga Sempat Bocor, Penyidik Soroti Kemungkinan Informasi Terendus di Lapangan

D
Devi Sry Atmaja 05 Juli 2026 · 3 penayangan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) dalam sepekan yang menjerat kepala daerah, yakni Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim. Dalam pelaksanaannya, kedua operasi tersebut diduga sempat mengalami kebocoran informasi sehingga memengaruhi pergerakan tim penyidik di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa OTT merupakan bagian dari proses penyelidikan yang bersifat tertutup. Oleh karena itu, seluruh rangkaian operasi seharusnya tidak diketahui oleh pihak yang menjadi target maupun masyarakat sebelum tindakan dilakukan.

"Nah ketika turun ke lapangan itulah ada mungkin indikasi-indikasi diketahui karena memang mungkin orangnya sudah pernah datang ke Langkat atau memang ada informasi-informasi yang diketahui ini orang-orang KPK," kata Achmad Taufik Husein.

Dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, penyidik KPK sempat tidak menemukan keberadaan Bupati Suhardiman Amby saat hendak melakukan penindakan. Berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, Suhardiman diduga telah dijemput oleh pihak tertentu sebelum akhirnya memutuskan menyerahkan diri kepada penyidik. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci siapa pihak yang menjemput maupun apakah terdapat unsur menghalangi proses penegakan hukum. Peristiwa tersebut memunculkan dugaan bahwa informasi mengenai operasi KPK telah lebih dahulu diketahui oleh pihak-pihak tertentu sebelum penyidik berhasil mengamankan target.

Situasi serupa juga terjadi dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang menjerat Bupati Syah Afandin alias Ondim. KPK menduga Ondim mengetahui dirinya tengah dipantau penyidik sehingga membatalkan sebuah pertemuan yang diduga berkaitan dengan rencana transaksi uang senilai Rp100 juta. Meski demikian, Syah Afandin membantah telah mengetahui adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK maupun rencana penyergapan terhadap dirinya.

Achmad Taufik Husein menegaskan bahwa seluruh proses OTT dilaksanakan melalui mekanisme penyelidikan tertutup. Namun, ketika tim bergerak di lapangan, terdapat kemungkinan identitas penyidik dikenali atau keberadaan mereka terendus oleh target operasi. Menurutnya, kondisi tersebut bisa terjadi karena berbagai faktor, termasuk adanya penyidik yang pernah bertugas di wilayah tertentu sehingga dikenali masyarakat maupun aparat setempat. Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya informasi yang beredar sehingga target menjadi lebih waspada.

KPK belum menyimpulkan secara resmi apakah benar telah terjadi kebocoran informasi dalam kedua OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu masih melakukan evaluasi terhadap seluruh proses operasi guna memastikan efektivitas penindakan ke depan. Dugaan bocornya informasi dalam dua operasi tangkap tangan yang berlangsung dalam waktu berdekatan menjadi perhatian serius bagi KPK. Sebagai instrumen utama pemberantasan korupsi melalui penindakan, keberhasilan OTT sangat bergantung pada kerahasiaan informasi hingga saat penyidik melakukan penangkapan.

KPK menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap prosedur operasi dan pengamanan informasi agar pelaksanaan OTT berikutnya tetap berjalan efektif serta mampu mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tanpa mengurangi aspek kerahasiaan penyelidikan.

Topik

Memuat tag...