Ribuan PPPK Tidore Kepulauan Tolak Perumahan Massal, Wali Kota Putuskan Tak Rumahkan tapi Pangkas Tunjangan 30 Persen
Tidore Kepulauan – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, turun ke jalan menolak rencana perumahan massal yang akan dilakukan pemerintah daerah. Aksi protes ini mencuat setelah banyak PPPK yang mengaku telah menjadikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai jaminan pinjaman bank untuk membangun rumah dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan kekhawatiran mereka bahwa perumahan massal akan berdampak serius pada kondisi keuangan pribadi dan keluarga. Banyak di antara mereka yang terikat cicilan bank akibat SK pengangkatan yang dijadikan agunan.
Menanggapi tuntutan massa, Wali Kota Tidore Kepulauan memutuskan untuk tidak merumahkan sekitar 2.000 PPPK. Namun, sebagai konsekuensi dari keputusan tersebut, pemerintah daerah akan memangkas tunjangan pegawai hingga 30 persen guna menutup defisit anggaran yang telah mencapai lebih dari Rp50 miliar.
“Meski kami tidak merumahkan PPPK, kondisi keuangan daerah yang defisit memaksa kami melakukan pemotongan tunjangan,” jelas Wali Kota.
Pemerintah daerah mengakui bahwa pemotongan tunjangan sebesar 30 persen tersebut masih belum cukup untuk menutup seluruh defisit anggaran. Jika kondisi keuangan daerah hingga akhir tahun 2026 tidak membaik, pemerintah akan kembali meminta pendapat para PPPK dan PPPK paruh waktu mengenai langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mereka tetap bekerja tanpa menerima gaji.
Kasus di Tidore Kepulauan ini menjadi sorotan karena mencerminkan dilema banyak daerah di Indonesia dalam mengelola keuangan daerah pasca-rekrutmen besar-besaran PPPK. Di satu sisi, pemerintah daerah berusaha mempertahankan tenaga kerja, di sisi lain tekanan defisit anggaran semakin berat.
Para PPPK berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi lebih lanjut agar hak-hak mereka sebagai abdi negara tetap terpenuhi tanpa memberatkan keuangan daerah.

