Polda Metro Jaya Tangkap Perempuan Ciamis Penyebar Hoaks Ajakan Demonstrasi Jelang HUT ke-81 RI
Jakarta — Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, atas dugaan menyebarkan konten informasi bohong atau hoaks berisi ajakan demonstrasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menemukan unggahan yang dinilai tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol R. Bagoes Wibisono menjelaskan, kasus tersebut terungkap melalui patroli siber rutin yang dilakukan jajarannya. Dalam patroli tersebut, anggota menemukan konten di akun media sosial TikTok yang berisi narasi ajakan demonstrasi dengan informasi yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman dan analisis digital, konten itu diketahui tidak memiliki dasar fakta serta berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Hasil penelusuran jejak elektronik mengarah kepada DM yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Polres Ciamis dan Polsek Cipaku untuk mengamankan yang bersangkutan di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui sebagai pemilik akun yang mengunggah konten tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit telepon seluler, satu akun TikTok, satu kartu SIM, serta satu akun e-mail yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.
Atas perbuatannya, DM dipersangkakan melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Proses hukum terhadap tersangka masih berlangsung.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, terutama menjelang momen-momen penting nasional. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli siber untuk menjaga keamanan dan ketertiban di ruang digital.

