Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Selundupkan 70 Ribu Butir Narkotika
Nasional

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Selundupkan 70 Ribu Butir Narkotika

D
Devi Sry Atmaja 02 Agustus 2026 · 5 penayangan

Tangerang — Seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia berinisial Mohd Saufi bin Othman ditangkap usai diduga menyelundupkan 70.114 butir narkotika seberat sekitar 25,1 kilogram beserta narkotika jenis lain melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Penangkapan dilakukan setelah petugas Bea Cukai mencurigai koper milik pelaku saat pemeriksaan X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Setelah koper diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan sejumlah paket berisi narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, tersangka dijanjikan upah sebesar 50.000 ringgit Malaysia untuk membawa barang tersebut ke Jakarta. Setelah tiba, ia akan diarahkan untuk menyerahkan barang itu kepada seseorang di sebuah hotel.

“Sampai di Jakarta tersangka Saufi nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan ngambil ke hotel (penginapan),” kata Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (30/7/2026).

Polisi menduga Saufi telah tiga kali terlibat dalam aktivitas serupa. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif menggunakan narkoba.

Saat ini Mohd Saufi bin Othman telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang menduga berperan sebagai pengatur dan penerima di Indonesia.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan awak pesawat yang memanfaatkan jalur kedatangan internasional. Pihak berwenang menekankan pentingnya pengawasan ketat di bandara sebagai gerbang masuk utama untuk mencegah masuknya barang terlarang ke wilayah Indonesia.

Proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Topik

Memuat tag...