Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Penjara, Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Nasional

Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Penjara, Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial

D
Devi Sry Atmaja 01 Juli 2026 · 2 penayangan

Jakarta

Langkah hukum ini diambil pihak Nadiem Makarim tak lama setelah vonis dibacakan. Di sisi lain, tim kuasa hukum juga berencana melaporkan majelis hakim yang menangani perkara tersebut ke Komisi Yudisial (KY).

Keputusan mengajukan banding menunjukkan bahwa pihak terdakwa tidak menerima putusan pengadilan tingkat pertama. Tim hukum Nadiem menyatakan akan mempersiapkan memori banding secara matang untuk memperjuangkan kliennya di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, sidang vonis sempat menuai protes dari tim pengacara Nadiem. Saat vonis 10 tahun penjara dibacakan, majelis hakim disebut langsung meninggalkan ruang sidang sebelum pihak terdakwa sempat menyampaikan sikap. Hal ini memicu reaksi keras dari salah satu pengacara yang sempat menyatakan, “Loh, kenapa mesti buru-buru? Takut ya?” Insiden tersebut menjadi salah satu alasan utama tim hukum Nadiem Makarim untuk melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial. Mereka menilai ada pelanggaran etik dan prosedur yang dilakukan oleh hakim dalam persidangan.

Kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim ini telah menjadi salah satu perkara yang paling banyak mendapat sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan dinilai cukup berat oleh sebagian kalangan, sementara sebagian lain menganggapnya sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap kasus korupsi di lingkungan pemerintahan.

Dengan diajukannya banding, proses hukum kasus ini masih akan berlanjut. Publik kini menantikan bagaimana putusan Pengadilan Tinggi nantinya, serta kelanjutan laporan terhadap majelis hakim ke Komisi Yudisial. Komisi Yudisial sendiri sebagai lembaga pengawas hakim diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan untuk menjaga marwah peradilan Indonesia.

Topik

Memuat tag...