Misteri Keberadaan Febrie Adriansyah: Mantan Jampidsus Belum Ditemukan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi
Jakarta — Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih menjadi tanda tanya besar hingga Senin (13/7/2026). Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam tiga perkara besar, belum ada keterangan resmi mengenai lokasi maupun status terkini mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut.
Pantauan di rumah dinas dan rumah pribadinya tidak menunjukkan aktivitas berarti. Pintu gerbang kedua lokasi terlihat tertutup rapat dan tidak ada tanda-tanda kehadiran Febrie Adriansyah maupun keluarganya.
Kabar yang beredar di masyarakat mengenai kemungkinan penahanan Febrie terus beredar luas. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun Polda Metro Jaya yang menangani perkara tersebut.
Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pengusaha bernama Don Ritto dalam tiga kasus korupsi besar yang melibatkan dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebelumnya, penyidik menemukan bukti berupa uang dalam jumlah besar dan emas di beberapa lokasi yang diduga miliknya.
Meski demikian, Febrie Adriansyah belum ditahan hingga kini, berbeda dengan rekannya yang telah lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya juga telah dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Masyarakat dan pengamat hukum menanti kejelasan dari aparat penegak hukum. Banyak yang mempertanyakan apakah Febrie sedang menjalani pemeriksaan, berada di tempat persembunyian, atau ada upaya lain yang sedang berlangsung di balik layar. Kejaksaan Agung dan Polri diharapkan segera memberikan keterangan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan di tengah publik yang semakin kritis terhadap penegakan hukum kasus korupsi. Kasus ini menjadi sorotan karena Febrie Adriansyah merupakan mantan pejabat penegak hukum yang sebelumnya terlibat dalam penanganan berbagai perkara besar di Indonesia.

