Lonjakan Perceraian di Garut Capai 5.000 Perkara, Masalah Ekonomi dan Judi Online Jadi Biang Kerok
Nasional

Lonjakan Perceraian di Garut Capai 5.000 Perkara, Masalah Ekonomi dan Judi Online Jadi Biang Kerok

D
Devi Sry Atmaja 11 Juli 2026 · 2 penayangan

Garut, Jawa Barat – Fenomena perceraian di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan. Hingga pertengahan tahun 2026, tercatat sekitar 5.000 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Garut. Angka ini membuat antrean sidang semakin padat dan membebani sistem peradilan setempat. Data Pengadilan Agama Garut menunjukkan sebagian besar perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Kasus paling banyak terjadi pada pasangan usia produktif, yaitu 25 hingga 45 tahun. Faktor ekonomi mendominasi sebagai penyebab utama. Banyak pasangan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ditambah tekanan suami yang tidak mampu memberikan nafkah lahir dan batin secara memadai.

Selain faktor ekonomi, kecanduan judi online juga menjadi penyumbang signifikan lonjakan perceraian. Banyak suami yang terjerumus dalam perjudian daring hingga mengabaikan tanggung jawab keluarga, bahkan menjual barang rumah tangga untuk memenuhi nafsu berjudi. Tak kalah mengkhawatirkan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga meningkat dan kerap menjadi pemicu perceraian. Kekerasan fisik, psikis, hingga ekonomi semakin kerap dilaporkan oleh para istri yang akhirnya memutuskan untuk mengakhiri perkawinan.

Fenomena ini mencerminkan tekanan ekonomi pasca-pandemi yang masih dirasakan masyarakat di daerah pedesaan dan pinggiran seperti Garut. Pergeseran nilai sosial dan semakin mudahnya akses terhadap judi online melalui ponsel pintar turut memperburuk kondisi rumah tangga. Lonjakan perceraian ini dikhawatirkan akan berdampak pada masa depan anak-anak sebagai korban utama. Banyak keluarga yang pecah berpotensi menimbulkan masalah psikologis jangka panjang pada anak serta beban sosial baru bagi pemerintah daerah.

Pengadilan Agama Garut dan Dinas Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak setempat mulai gencar melakukan konseling pra-perceraian. Namun, para ahli menilai diperlukan intervensi yang lebih komprehensif, mulai dari program ketahanan keluarga, pelatihan keterampilan ekonomi, hingga pengawasan ketat terhadap praktik judi online.

Kasus Garut ini menjadi cermin nasional bahwa masalah ekonomi dan perilaku sosial berisiko tinggi dapat menjadi ancaman serius bagi keutuhan rumah tangga di Indonesia.

Topik

Memuat tag...