Menkeu Purbaya Tolak PFI di IKN: “Terlalu Sepi”, Bali Jadi Alternatif
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak rencana penempatan Pusat Finansial Internasional (PFI) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Menurutnya, lokasi IKN saat ini masih terlalu sepi untuk menjadi pusat keuangan internasional yang dinamis.
“Mungkin enggak, (IKN) terlalu sepi,” ujar Purbaya secara tegas saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Purbaya menegaskan bahwa pemerintah masih terus membahas dan mengkaji berbagai opsi lokasi terbaik untuk PFI. Ia menyebut salah satu alternatif yang sedang dipertimbangkan adalah Bali.
Pernyataan Menkeu ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan komitmen pemerintah untuk membangun Pusat Finansial Khusus (Special Financial Center). Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi yang aman dan kompetitif di tengah ketidakpastian geopolitik global saat ini.
Para ahli menilai penentuan lokasi PFI akan sangat menentukan keberhasilan proyek ini. Sebuah pusat keuangan internasional membutuhkan ekosistem yang matang, termasuk infrastruktur kelas dunia, aksesibilitas internasional, ketersediaan talenta keuangan, serta suasana yang mendukung aktivitas bisnis 24/7.
IKN, meski sedang dikembangkan sebagai ibu kota baru, dinilai Purbaya belum siap karena masih minim aktivitas ekonomi dan sosial dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Sementara Bali, yang telah lama menjadi pusat pariwisata dan telah memiliki konektivitas internasional yang baik, dianggap memiliki potensi sebagai lokasi yang lebih menarik bagi investor global. Pemerintah diyakini akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari regulasi khusus, insentif fiskal, hingga kesiapan infrastruktur digital dan fisik sebelum mengambil keputusan final.
Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu menekankan pentingnya Special Financial Center sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan posisi Indonesia di peta keuangan dunia. Dengan potensi demografi yang besar dan stabilitas politik yang relatif terjaga, Indonesia diharapkan dapat menjadi “safe haven” investasi di kawasan Asia Tenggara.
Pembangunan PFI diharapkan dapat menarik masuknya investasi asing langsung (FDI), meningkatkan likuiditas pasar keuangan domestik, serta menciptakan lapangan kerja berkualitas di sektor keuangan dan pendukungnya.
Pemerintah masih membuka opsi lokasi lain selain Bali dan IKN. Proses kajian diperkirakan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan pelaku industri keuangan.

