KPK Sita 55 Kilogram Platinum dan Uang Tunai dalam Kasus Korupsi Bupati Langkat
Nasional

KPK Sita 55 Kilogram Platinum dan Uang Tunai dalam Kasus Korupsi Bupati Langkat

D
Devi Sry Atmaja 06 Juli 2026 · 3 penayangan

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuktikan komitmennya memberantas korupsi di daerah. Kali ini, KPK menyita barang bukti bernilai fantastis berupa 55 kilogram logam platinum dan sejumlah uang tunai dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin.

Penanganan kasus ini berawal dari dugaan penerimaan suap terkait proyek-proyek di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. KPK menduga Bupati Syah Afandin terlibat langsung dalam praktik suap yang merugikan keuangan negara.

“Tim penyidik telah menyita barang bukti berupa 55 kilogram platinum dan uang tunai dalam jumlah yang masih didalami,” kata juru bicara KPK, dalam keterangan resmi yang dirilis Senin (6/7/2026).

Platinum yang disita tersebut bernilai ratusan miliar rupiah mengingat harga logam mulia jenis ini yang sangat tinggi di pasaran. Penyitaan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa kasus korupsi kepala daerah belakangan ini.

KPK menduga suap tersebut terkait dengan pengaturan proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, serta berbagai izin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Penyidik masih mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain, termasuk kontraktor dan pejabat daerah.

Hingga saat ini, Bupati Syah Afandin belum ditetapkan sebagai tersangka resmi, namun statusnya sudah sebagai target penyelidikan mendalam. KPK terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat berkas perkara. Kasus ini menjadi sorotan publik karena Langkat merupakan salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang sedang gencar melaksanakan berbagai proyek pembangunan. Praktik korupsi di level kepala daerah dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.

KPK mengimbau seluruh kepala daerah dan penyelenggara negara untuk menjaga integritas dan menghindari segala bentuk gratifikasi serta suap dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Penyidikan kasus ini masih berlangsung. KPK menjanjikan akan mengusut tuntas dan transparan agar memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di daerah.

Topik

Memuat tag...