Kejaksaan RI Tetapkan NH sebagai Tersangka Baru TPPU Kasus Febrie Adriansyah, Langsung Ditahan 20 Hari
Nasional

Kejaksaan RI Tetapkan NH sebagai Tersangka Baru TPPU Kasus Febrie Adriansyah, Langsung Ditahan 20 Hari

D
Devi Sry Atmaja 01 Agustus 2026 · 3 penayangan

Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memperluas cakupan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kali ini, satu orang berinisial NH resmi ditetapkan sebagai tersangka baru atas dugaan keterlibatan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari tindak pidana asal (predicate crime) korupsi.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim 9, yang dibentuk khusus untuk mengusut perkara ini, mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Untuk kepentingan penyidikan, NH langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Dengan pertimbangan dua alat bukti, tim menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang, yang mulai hari ini akan ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 24 orang saksi guna mengurai konstruksi perkara secara menyeluruh. Hasil pengembangan penyidikan mengungkap adanya indikasi keterlibatan sejumlah perusahaan dan lembaga yang diduga kuat memanfaatkan jasa hukum terafiliasi dengan pihak Don Ritto dan kawan-kawan dalam penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.

Entitas yang disebut-sebut dalam pusaran tersebut antara lain PT Waskita Beton Precast, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta PT Bandung Indah Gemilang.

Penetapan NH sebagai tersangka menjadi langkah lanjutan Kejaksaan dalam mengungkap jaringan yang diduga memanfaatkan posisi strategis di kejaksaan untuk kepentingan tertentu. Penyidikan masih terus berjalan, dan Tim 9 dipastikan akan terus menelusuri aliran dana serta keterkaitan pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel demi menjaga integritas lembaga penegak hukum.

Topik

Memuat tag...