Hotman Paris: Febrie Adriansyah Tak Tahu Soal Brankas di Kafe de'Clan dan Rumah Sentul, Semua Dikuasai Don Ritto
Jakarta– Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, membantah keterlibatan kliennya dengan penemuan brankas berisi uang dan emas dalam jumlah besar. Menurut Hotman, Febrie sama sekali tidak mengetahui keberadaan brankas di dua lokasi tersebut.
Hotman Paris menegaskan bahwa Febrie Adriansyah tidak tahu menahu soal brankas di Kafe de'Clan maupun rumah mewah di Sentul, Bogor. Ia menyebut bahwa “tempat uang” di kedua lokasi yang berisi puluhan miliar rupiah dan puluhan kilogram emas sepenuhnya dikuasai oleh Don Ritto.
“Febrie Adriansyah tidak tahu menahu perihal adanya brankas di Kafe de’Clan dan Rumah Mewah Sentul. Tempat uang di dua lokasi itu dikuasai Don Ritto,” tegas Hotman Paris.
Don Ritto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi bersama Febrie Adriansyah. Hotman menjadikan fakta ini sebagai dasar pembelaan bahwa Febrie tidak terlibat langsung dengan kepemilikan dan penguasaan barang bukti yang ditemukan tersebut.
Pernyataan Hotman ini menjadi respons terhadap perkembangan kasus yang terus menyita perhatian publik. Sebelumnya, kuasa hukum Don Ritto menyatakan bahwa kliennya mengakui kepemilikan emas dan uang dalam brankas rumah Sentul. Kini, Hotman Paris memberikan versi berbeda yang memisahkan tanggung jawab antara Febrie dan Don Ritto.
Febrie Adriansyah baru-baru ini menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Kejaksaan Agung sebagai tersangka, namun tidak ditahan setelah dimintai keterangan. Kasus ini terus bergulir dengan penyidik mendalami aliran aset, kepemilikan barang bukti, serta keterkaitan antara kedua tersangka.
Pihak Hotman Paris menyatakan akan terus mendampingi Febrie Adriansyah untuk membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam penguasaan aset-aset yang menjadi barang bukti tersebut. Sementara itu, Kejaksaan Agung belum memberikan komentar resmi atas pernyataan terbaru dari Hotman Paris.
Kasus ini semakin kompleks dengan adanya klaim saling silang antara kedua pihak. Publik menanti kejelasan dari proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

