Eks Pejabat China Divonis Hukuman Mati usai Terima Suap Rp5,8 Triliun, Jadi Salah Satu Kasus Korupsi Terbesar
Berita International

Eks Pejabat China Divonis Hukuman Mati usai Terima Suap Rp5,8 Triliun, Jadi Salah Satu Kasus Korupsi Terbesar

D
Devi Sry Atmaja 17 Juli 2026 · 3 penayangan

BEIJING – Pengadilan di wilayah timur China menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mantan pejabat pemerintah kota setelah dinyatakan terbukti menerima suap senilai lebih dari 2,2 miliar yuan atau sekitar Rp5,8 triliun selama hampir tiga dekade masa jabatannya. Putusan tersebut menjadi salah satu vonis paling berat dalam rangkaian penegakan hukum terhadap kasus korupsi bernilai fantastis di China. Besarnya nilai suap yang diterima terdakwa menjadikan perkara ini sebagai salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah diproses oleh otoritas setempat.

Berdasarkan putusan pengadilan, terdakwa memanfaatkan berbagai posisi strategis yang pernah diembannya untuk memperoleh keuntungan pribadi. Selama kurang lebih 30 tahun, ia diduga menerima uang dan berbagai bentuk gratifikasi sebagai imbalan atas pemberian proyek, perizinan, serta berbagai bentuk kemudahan kepada pihak tertentu. Hakim menyatakan jumlah uang yang diterima sangat besar dan tindakan tersebut telah menyebabkan kerugian serius terhadap kepentingan negara serta mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Selain nilai suap yang sangat besar, lamanya praktik korupsi berlangsung menjadi salah satu faktor yang memberatkan dalam penjatuhan hukuman.

Di China, hukuman mati masih dapat dijatuhkan dalam kasus korupsi tertentu, terutama apabila nilai kerugian atau suap yang diterima tergolong luar biasa besar dan dinilai menimbulkan dampak serius terhadap kepentingan negara. Dalam sejumlah perkara sebelumnya, pengadilan menjatuhkan hukuman mati—terkadang dengan penangguhan pelaksanaan selama dua tahun, tergantung pada rincian putusan dan ketentuan hukum yang berlaku—untuk pelaku korupsi dengan nilai suap yang sangat tinggi.

Kasus yang melibatkan nilai lebih dari 1 miliar yuan umumnya mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum dan sering berujung pada hukuman paling berat sesuai ketentuan yang berlaku. Vonis tersebut merupakan bagian dari kampanye antikorupsi yang terus digencarkan oleh Presiden Xi Jinping sejak memimpin China. Program tersebut menyasar pejabat dari berbagai tingkatan, baik di pemerintahan pusat maupun daerah, serta eksekutif perusahaan milik negara. Pemerintah China menyatakan kampanye tersebut bertujuan memperkuat integritas birokrasi, meningkatkan disiplin aparatur, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Putusan hukuman mati terhadap mantan pejabat tersebut kembali menunjukkan sikap tegas pemerintah China dalam menangani tindak pidana korupsi berskala besar. Otoritas menegaskan bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum dan siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini kembali menjadi perhatian masyarakat internasional karena mencerminkan pendekatan keras China terhadap korupsi, sekaligus memunculkan perdebatan mengenai efektivitas hukuman berat dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Topik

Memuat tag...