Puan Maharani: Anak Indonesia Berhak Tumbuh di Lingkungan Aman dan Bebas dari Perundungan
Nasional

Puan Maharani: Anak Indonesia Berhak Tumbuh di Lingkungan Aman dan Bebas dari Perundungan

D
Devi Sry Atmaja 26 Juli 2026 · 6 penayangan

JakartaPuan menekankan bahwa perundungan, kekerasan terhadap anak, dan ancaman di ruang digital masih menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara sektoral, melainkan membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.

“Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik itu perundungan verbal, psikologis, fisik, sampai perundungan di ruang digital yang hari-hari ini semakin banyak ditemukan,” tegas Puan.

Ia menilai perundungan telah menjadi ancaman nyata terhadap tumbuh kembang anak. Dampaknya tidak hanya berupa luka fisik atau trauma psikologis, tetapi juga dapat memicu putus sekolah, gangguan mental, hingga tindakan ekstrem. Puan menyinggung kasus seorang siswa di Padang yang membuat dan meledakkan bom rakitan setelah lama menjadi korban perundungan sebagai bukti betapa seriusnya persoalan ini. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), tercatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan hanya dalam periode Januari hingga Maret 2026. Angka tersebut menjadi alarm bagi semua pihak untuk tidak lagi menganggap remeh praktik bullying.

Puan mendorong pemerintah bersama satuan pendidikan untuk menyusun strategi khusus dalam mencegah dan menangani perundungan di sekolah. Strategi tersebut meliputi program pencegahan, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, perlindungan korban, serta penanganan yang tepat terhadap pelaku. Lebih jauh, Ketua DPR RI menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan visi mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045, di mana anak-anak hari ini adalah generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa.

“Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan,” ujar Puan.

Ia juga mengingatkan bahwa momen Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia saat ini. Oleh karena itu, negara harus hadir secara nyata dalam melindungi dan memenuhi hak-hak mereka. Dengan tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan,” peringatan HAN 2026 diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan ruang yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang optimal setiap anak Indonesia. Puan menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh anak di tanah air terus bersemangat meraih cita-cita dan tumbuh menjadi generasi unggul yang berdaya saing.

Topik

Memuat tag...