Pasukan Israel Larang Azan dan Salat Subuh Berjamaah di Masjid Desa Husan, Betlehem
Betlehem — Pasukan Israel kembali melakukan pembatasan akses ibadah di wilayah Tepi Barat. Pada Sabtu dini hari (19/7/2026), pasukan Israel melarang kumandang azan dan pelaksanaan salat Subuh berjamaah di sebuah masjid di Desa Husan, sebelah barat Betlehem.
Menurut sumber keamanan Palestina yang dikutip Kantor Berita WAFA, pasukan Israel juga memaksa para jamaah yang telah berada di dalam masjid untuk keluar. Aksi ini menyebabkan kekhawatiran dan kekecewaan di kalangan warga setempat yang hendak menunaikan ibadah Subuh secara berjamaah.
Selain di Desa Husan, pasukan Israel juga menutup semua gerbang dan pintu masuk menuju Desa Al Arqoub di barat daya Betlehem. Penutupan akses ini menyebabkan mobilitas warga kedua desa menjadi terganggu sejak dini hari.
Belum ada penjelasan resmi dari pihak militer Israel mengenai alasan di balik pembatasan tersebut. Namun, pembatasan aktivitas keagamaan di masjid-masjid Palestina sering kali menjadi sorotan internasional karena dianggap membatasi kebebasan beribadah.
Warga Desa Husan dan sekitarnya menyatakan kekecewaan mendalam atas insiden tersebut. Bagi umat Muslim, salat Subuh berjamaah merupakan bagian penting dari rutinitas keagamaan harian, dan pelarangan azan dianggap sebagai bentuk pembatasan yang berlebihan.
Insiden ini terjadi di tengah ketegangan yang masih tinggi di wilayah Palestina-Israel. Berbagai kalangan masyarakat internasional, termasuk organisasi hak asasi manusia, sering mengecam tindakan yang dianggap menghalangi hak beribadah umat Muslim di tempat suci mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai berapa lama pembatasan akses ke Desa Al Arqoub akan berlangsung dan apakah ada rencana pembukaan kembali gerbang-gerbang tersebut.

