Jampidsus Klarifikasi Kepemilikan Rumah di Sentul dan Isu Penemuan Uang
Nasional

Jampidsus Klarifikasi Kepemilikan Rumah di Sentul dan Isu Penemuan Uang

R
Redaksi News MRD 10 Juli 2026 · 2 penayangan

Jakarta — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi terkait kepemilikan sebuah rumah yang berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, menyusul beredarnya berbagai informasi mengenai aset tersebut di ruang publik.

Febrie menegaskan bahwa properti tersebut merupakan rumah pribadi miliknya yang telah dimiliki sejak lama dan tidak berkaitan dengan isu maupun spekulasi yang berkembang belakangan ini.

Dalam keterangannya, ia juga menyinggung mengenai informasi terkait penemuan sejumlah uang di lokasi tersebut. Menurutnya, dana yang ditemukan memiliki pemilik yang jelas serta digunakan untuk kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Febrie menjelaskan bahwa aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut dapat ditelusuri dan diverifikasi keabsahannya. Ia memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat maupun aktivitas yang berlangsung di dalam bangunan tersebut memiliki identitas dan dasar hukum yang jelas.

Klarifikasi tersebut disampaikan guna memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus menghindari berkembangnya spekulasi yang tidak didukung oleh fakta maupun hasil verifikasi resmi dari pihak berwenang.

Hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi yang menyatakan adanya pelanggaran hukum terkait kepemilikan rumah maupun dana yang dimaksud, sehingga proses verifikasi dan penelusuran tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Topik

Memuat tag...