Nasional

Habiburokhman Desak Polisi Jerat Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan YTR dengan Pasal Berlapis dan Hukuman Terberat

D
Devi Sry Atmaja 25 Juni 2026 · 2 penayangan

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak aparat kepolisian untuk menjerat tersangka Taufiq Hidayat dengan pasal-pasal berlapis dalam kasus penyiksaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.

Habiburokhman menilai tindakan yang dilakukan pelaku sangat keji dan mengusik rasa kemanusiaan masyarakat Indonesia. "Kasus yang dilakukan oleh Taufik Hidayat ini sangat mengusik rasa kemanusiaan kita. Oleh karena itu, saya meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjerat pelaku dengan pasal-pasal undang-undang berlapis dengan ancaman hukuman terberat," tegasnya.

Senada dengan itu, Habiburokhman menekankan agar polisi menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia, antara lain Pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyekapan dan penganiayaan berat dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), apabila dalam penyidikan ditemukan unsur-unsur kekerasan seksual. Menurutnya, hukuman maksimal dan berlapis bagi pelaku bukan hanya untuk memberikan keadilan bagi korban yang mengalami trauma mendalam, tetapi juga sebagai efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

"Hukuman maksimal dan berlapis bagi Taufik Hidayat ini bukan hanya demi keadilan bagi korban yang mengalami trauma mendalam, tetapi juga sebagai peringatan keras sekaligus efek jera yang nyata bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan keji serupa," pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah YTR (29) berhasil dievakuasi dari penyekapan yang diduga berlangsung selama hampir tiga tahun. Korban mengalami penyiksaan fisik berat, termasuk bekas luka pukulan, bacokan, dan sundutan rokok. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya telah memastikan pemerintah akan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga rekonstruksi wajah korban.

Desakan dari Komisi III DPR ini diharapkan dapat mendorong penegakan hukum yang tegas dan adil, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan.

Topik

Memuat tag...