Bupati Lombok Barat Diamankan KPK dalam OTT, Dugaan Kasus Korupsi Masih Didalami
Nasional

Bupati Lombok Barat Diamankan KPK dalam OTT, Dugaan Kasus Korupsi Masih Didalami

D
Devi Sry Atmaja 21 Juli 2026 · 4 penayangan

Lombok Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi tersebut, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zani, dikabarkan turut diamankan oleh tim penyidik KPK. Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (20/7/2026).

"Benar," ujar Fitroh singkat ketika dimintai konfirmasi mengenai pelaksanaan OTT di Lombok.

Meski telah membenarkan adanya operasi tersebut, KPK hingga kini belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang ditangani. Lembaga antirasuah itu juga belum memberikan informasi mengenai barang bukti yang disita, jumlah pihak yang diamankan, maupun dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT. Sesuai prosedur hukum, pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan akan menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Setelah itu, penyidik akan menentukan status hukum mereka berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Lalu Ahmad Zani dikenal sebagai seorang pengusaha sekaligus politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN). Selain menjabat sebagai Bupati Lombok Barat, ia juga dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat untuk periode 2025–2030. Karier politiknya semakin menonjol setelah memenangkan Pemilihan Bupati Lombok Barat 2024. Saat itu, ia berpasangan dengan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurul Adha. Pasangan tersebut berhasil unggul dalam kontestasi politik dengan memperoleh 107.340 suara, atau sekitar 28,05 persen dari total suara sah, sehingga resmi memimpin Kabupaten Lombok Barat untuk periode pemerintahan berikutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki batas waktu untuk menentukan apakah pihak yang diperiksa akan ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan apabila tidak ditemukan bukti yang cukup. Publik kini menantikan penjelasan resmi dari KPK mengenai kronologi operasi, dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki, serta identitas pihak-pihak lain yang kemungkinan ikut diamankan dalam operasi tersebut. Operasi tangkap tangan ini kembali menjadi sorotan nasional dan menambah daftar kepala daerah yang berhadapan dengan proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi. KPK menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Topik

Memuat tag...